Selasa, 16 Jun 2026 13:46 WIB

Kisruh Pilkades Clarak Probolinggo, Ini Tanggapan Pemkab dan Dewan

Hearing DPRD terkait status kades Clarak di Probolinggo
Hearing DPRD terkait status kades Clarak di Probolinggo

Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyebutkan pihaknya tetap mengakui jika Imam Hidayat adalah kepala desa (kades) Clarak, Kecamatan Leces yang secara sah dan terpilih.

Pada Pilkades yang digelar 11 November 2019 lalu, terdapat dua kandidat yang mendapatkan suara berimbang yakni Imam Hidayat mendapatkan 428 dan Jamil 428 suara.

Baca Juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten

Oleh panitia pilkades, Imam dimenangkan karena unggul di 3 dusun berbanding 1 dusun. Keputusan itu, lantas dibawa ke meja hijau oleh Jamil.

Dalam proses itu, Imam Hidayat dilantik sebagai kepala desa oleh Bupati Probolinggo. Di tingkat PTUN, Jamil kalah dan melakukan banding ke PT TUN.

Di level pengadilan tinggi, Jamil menang. Pihak panitia Pilkades mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan putusannya menguatkan putusan hakim PT TUN.

"Soalnya dalam gugatan yang diajukan oleh penggugat itu SK panitia Pilkades bukan SK Bupati. Maka secara otomatis Imam Hidayat yang sah menjadi kades," jelas Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo, Adhy Chatur Indra, Minggu (7/11).

Menurutnya, meski putusan MA telah memenangkan penggugat atas nama Jamil, namun tidak ada objek gugatan penggugat soal SK Bupati dalam putusan pengangkatan Imam Hidayat sebagai kades terpilih.

"Sehingga tidak ada korelasi untuk menggugurkan SK Bupati. Karena ada dua produk hukum yang berbeda. Maka secara legalitas hukum Imam Hidayat tetap menjadi kades," tegasnya.

Senada, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo, Sumarmi Rasid mengatakan pihaknya telah menggelar hearing dengan pihak bagian hukum dan kades terpilih tetap Imam Hidayat.

Baca Juga: Viral Yellow Claw di Bromo, Pemkab Probolinggo Singgung Kearifan Lokal

"Jadi tetap Imam sebagai kades terpilih karena sudah mengantongi SK bupati. Sedangkan yang digugat oleh Jamil itu SK panitia," jelasnya.

Imam Hidayat mengatakan dirinya melakukan hearing dengan pihak DPRD dan eksekutif untuk mendapatkan sumber informasi yang berimbang dari pihak pemerintah daerah atas persoalan yang terjadi di desanya.

"Kami berharap ada upaya sosialisasi dari pihak pemda kepada masyarakat di desa. Sehingga tidak ada lagi simpang siur informasi soal status saya sebagai kades," katanya.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Jamil yang bernama Mustofa mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas untuk segera memunculkan kebijakan.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Nonaktifkan Oknum ASN Puskesmas Krejengan Diduga Selingkuh

"Bahkan kami sudah melayangkan surat ke PTUN untuk meminta fatwa eksekusi," jelasnya saat dihubungi.

Dari hasil surat Fatwa PTUN nantinya, Mustofa mengaku akan melangkah lebih lanjut.

"Kita sudah dipanggil oleh hakim eksekusi tinggal menunggu surat eksekusinya," tandasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.