Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi: Kecepatan di Atas 100 KM/Jam dan Sopir Ngantuk
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 04 Nov 2021 16:06 WIB
Jombang - Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman menyebutkan tewasnya Vanessa Angel (VA) dan suaminya Febri Andriansyah akibat kecelakaan di KM 672 Tol Jombang diduga karena sopir mengantuk.
"Mobil melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol di karenakan sopir mengantuk. Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," katanya, Kamis (11/4/2021).
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Di dalam mobil Pajero Sport wana putih bernopol B 1284 BJU itu terdapat Vanessa Angel bersama suami, anak, sopir dan pengasuh anaknya.
Kecelakaan itu mengakibatkan 3 orang mengalami luka termasuk anak kandung kedua almarhum.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Mobil Pajero dinaiki lima orang. Sopir, Vanessa Angel, Febri Andriansyah, anaknya, sopir dan pengasuh anaknya," ujar Latief.
Mobil disebut menabrak pembatas tol dan terpental hingga 30 meter ke arah lajur cepat. Menurut Latief, diduga laju mobil yang dinaiki Vanessa Angel dan suaminya melaju di kecepatan 100 kilometer.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
"Kecepatan diatas 100 kilometer per jam. Tapi ini kita akan kita lihat bekerja sama dengan pengelola tol dilihat dari CCTV yang ada, baru akan kita ketahui pasti berapa kecepatan kendaraan tersebut," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto