Kamis, 18 Jun 2026 02:37 WIB

Kasi Pidsus Mojokerto Dijemput Satgas 53, Kejagung: Diperiksa Bidang Pengawasan

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto

jatimnow.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejakgung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan seorang oknum jaksa diamankan di Mojokerto, Jawa Timur.

Leonard menjelaskan, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Kejagung Dalami Keterlibatan Edward Tannur, Ayah Tersangka Ronald

Baca juga: 

"Pengamanan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung," jelas Leonard dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/10) malam.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyinggung bahwa pengawasan di internal Korps Adhyaksa adalah elemen vital sebagal sistem peringatan dini dalam melihat potensi pelanggaran. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 pada Selasa (5/10).

Ia menggarisbawahi tiga unsur yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan, yakni menjaga sebagai unsur pencegahan, membina sebagai unsur perbaikan, dan menghukum sebagai unsur penjeraan.

"Hukum bagi mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pegawai yang lain," jelas Burhanuddin.

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Ronald Tannur di Rutan Medaeng

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono memberikan pernyataan terkait kabar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, IKY dijemput oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

"Perlu sampaikan peristiwa kemarin, dapat saya sampaikan pada intinya Kejagung RI melakukan klarifikasi," kata Gaos kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

Ia menambahkan, klarifikasi itu dilakukan oleh Kejagung RI karena diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan Kasi Pidsus.

"Klarifikasi karena terduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus di dalam pelaksanaan tugasnya," papar dia.

Baca Juga: Ibu Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim, Terkait Kasus Suap 3 Hakim?

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.