Senin, 22 Jun 2026 12:51 WIB

Aksi Penjual Lontong Balap Setubuhi Siswi SMA Terhenti Lantaran Tepergok Istri

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang penjual lontong balap berinisial SLB (26) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah tepergok menyetubuhi anak tetangga indekosnya yang masih siswi SMA.

Saat kejadian, istri pelaku melihat aksi tersebut hingga ulah pria asal Lamongan itu terhenti. Persetubuhan itu dilakukan pelaku di sebuah tempat kos di Surabaya pada Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pelaku awalnya melihat korban sedang sendirian di dalam kamar. Pelaku lalu menerobos ke dalam kamar korban.

"Saat di kamar itu, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Mirzal, Selasa (28/9/2021).

Saat aksi berlangsung, istri pelaku memergoki, hingga terjadi keributan antara keduanya. Korban akhirnya selamat karena keributan itu.

Dalam keributan itu, pelaku dipaksa keluar kamar oleh istrinya. Bukannya meminta maaf, pelaku malah lari ke kamar mandi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

"Menurut kesaksian istrinya, korban marah dan pelaku lari ke kamar mandi meneruskan masturbasinya di sana," beber Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Korban yang mengalami peristiwa itu sempat tidak berani menceritakannya kepada orangtua. Namun berselang 15 hari, korban akhirnya bercerita.

"Korban jujur dengan apa yang dialaminya itu. Kemudian ibunya melapor ke Unit PPA Polrestabes Surabaya," jelas dia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Menurut Mirzal, laporan itu diterima pada 12 September 2021 dan langsung ditindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan, pada 19 September pelaku ditangkap.

Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.

Temui Massa Aksi, DPRD Jember Siap Kawal Aspirasi Program Makan Bergizi Gratis

Implementasi program nasional tersebut ke depan tetap memerlukan pembenahan yang matang di tingkat daerah maupun pusat.

Aksi Basuh Kaki Orang Tua, Pramuka Sukolilo Surabaya Pecahkan Rekor MURI

1.352 Pramuka Sukolilo dilantik sebagai Pramuka Garuda dan memecahkan dua Rekor MURI melalui aksi pembasuhan kaki orang tua dan semafor massal.