Senin, 15 Jun 2026 19:41 WIB

Gunakan Jaring Trawl, Puluhan Nelayan dan Kapal di Jatim Diamankan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 23 Sep 2021 16:46 WIB
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi dan jajaran mengamankan kapal pengguna jaring trawl.
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi dan jajaran mengamankan kapal pengguna jaring trawl.

jatimnow.com - Enam kapal penangkap ikan yang menggunakan peralatan jaring tidak sesuai aturan atau jaring trawl diamankan Ditpolairud Polda Jatim. Kapal itu berasal dari Pasuruan dan Gresik.

Nelayan dan nahkoda juga turut diamankan. Seluruhnya dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gresik dan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menjelaskan, diamankannya para nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan jaring trawl ini karena telah melangar aturan.

Padahal selama dua tahun terakhir Ditpolairud Polda Jatim sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para nelayan untuk tidak menggunakan jaring trawl.

"Kalau titiknya itu merata. Dari alur barat Surabaya maupun timur Surabaya. Itu banyak laporan kepada kami itu sering kali. Jadi kita melakukan patroli di daerah itu," kata Arnapi, Kamis (23/9/2021).

Dari hasil patroli, selama bulan Januari hingga September 2021, tercatat sudah ada 54 kapal yang diamankan menggunakan jaring trawl.

"Dari Januari hingga September ini, kita sudah melakukan penangkapan sekitar 54 kapal yang sudah kita amankan. Dan ini kita memberikan kesempatan ke DKP untuk memberikan pembinaan terhadap mereka," jelas Arnapi.

Meski sosialisasi dan imbauan gencar dilakukan oleh Pemerintah, baik dari Polri maupun DKP Kabupaten dan Provinsi, kesadaran masyarakat sangat diperlukan.

Pihaknya, lanjut Arnapi, akan terus melakukan patroli untuk mengawasi kapal-kapal yang menangkap ikan menggunakan jaring trawl. Penggunaan jaring trawl dikhawatirkan bisa merusak ekosistem dan munculnya konflik antar nelayan yang sudah taat aturan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Ya, kita tahu nelayan dan masyarakat yang sudah paham dan taat dengan aturan itu. Ketika ada yang tidak mentaati aturan itu, muncul kecemburuan, dari kecemburuan itu akan menimbulkan gesekan dan konflik. Ini yang kita tidak mau. Baik HNSI (himpunan nelayan seluruh indonesia) pengurusnya sudah menelepon kami untuk melakukan penertiban-penertiban ini," paparnya.

"Saya juga minta ke pihak DKP Kabupaten Gresik dan Pasuruan lebih intensif melakukan pembinaannya. Karena ada yang berulang kali. Ini tidak ada kapoknya nanti," tegas Arnapi.

Ke depan, Ditpolarud Polda Jatim akan menekan kepada jajaran polisi air di Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk terus bergerak melakukan pengawasan terhadap para nelayan yang menggunakan jaring trawl.

"Kita akan terus mobile. Ini saya perintahkan Satpolairud di kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama," jelasnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Zuhron Arifin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat nelayan agar bersama-sama melakukan pengawasan bagi nelayan yang menangkap ikan tidak sesuai ketentuan pemerintah.

"Tempo hari kami sudah mengumpulkan Pokmas (kelompok masyarakat) di perikanan itu, melakukan pengawasan terkait pelanggaran-pelanggaran pengunaan alat tangkap ini, untuk menginformasi kepada aparat agar ada tindakan. Paling tidak untuk mencegah konflik yang terjadi," ungkap Zuhron.

Selain melakukan pembinaan, pihaknya sudah mengidetifikasi beberapa nelayan yang memakai alat tangkap tidak sesuai ketentuan.

"Kita akan dekati, kita bina untuk bisa beralih ke alat tangkap yang telah ditentukan oleh pemerintah," tandasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.