Hutang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ngawi Bacok Tetangga Gunakan Parang
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 20 Sep 2021 17:32 WIB
jatimnow.com - Jenar Isa Magribi (23), warga Desa Tulakan, Kecamatan Sinetron, Kabupaten Ngawi menyerahkan diri ke polisi setelah membacok tetangganya yang bernama Agus Supriyanto (35).
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menjelaskan peristiwa pembacokan bermula saat istri korban pinjam uang Rp 700 ribu ke pelaku dan tidak kunjung dilunasi.
Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan menagih hutang yang dipinjamkan untuk persiapan kelahiran bayi istrinya yang sedang hamil tua.
"Korban menjawab bahwa dirinya tidak tahu tentang hutang tersebut dan berkata akan menanyakan dulu kepada isterinya. Pelaku yang kalap kemudian membacok korban menggunakan parang," katanya, Senin (20/9/2021).
Pelaku menyebut jika membawa parang karena merasa dipermainkan oleh korban yang hingga kini belum membayar hutangnya. Setelah membacok, pelaku kemudian melarikan diri.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penusukan Diringkus Satreskrim Polres Gresik
"Pelaku sempat kabur ke hutan," ujar dia.
Setelah melarikan diri ke hutan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Ngawi dan dijerat Pasal 351 ayat (1) (4) KUHP.
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-37698-hutang-tak-kunjung-dibayar-pria-ngawi-bacok-tetangga-gunakan-parang