Rabu, 17 Jun 2026 10:24 WIB

Dugaan Korupsi BOP Madrasah-Ponpes Pasuruan, Jaksa: Lebih dari Rp 1 Miliar

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 17 Sep 2021 16:02 WIB
Penggeledahan kantor Kemenag Pasuruan yang dilakukan jaksa
Penggeledahan kantor Kemenag Pasuruan yang dilakukan jaksa

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengaku mengantongi banyak barang bukti terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI untuk madrasah dan ponpes.

Bukti itu mereka temukan setelah menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan pada Rabu (1/9) lalu.

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

"Kita menemukan banyak sekali kelengkapan-kelengkapan alat bukti yang kita butuhkan untuk data dukung," jelas Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Deny Saputra, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Kasus Apa?

Ia menerangkan jika data dukung tersebut telah dikoordinasikan oleh pihaknya kepada BPKP perwakilan Surabaya untuk dilakukan audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi BOP untuk madrasah dan ponpes tersebut.

Menurutnya, setelah selesai perhitungan dan angka pasti kerugian negara diketahui pihaknya akan menetapkan tersangka.

"Yang jelas dalam perkara ini tersangkanya tidak hanya satu orang. Kita juga harus segera menetapkan tersangka, supaya tidak ada kenginan atau upaya menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

Dalam kasus dugaan korupsi BOP yang ditangani Kejari Kabupaten Pasuruan ini, sekitar 700 kepala madrasah dan ponpes telah diperiksa keterangannya. 

Setiap madrasah mendapat bantuan sekitar Rp 10 juta. Sedangkan untuk ponpes bervariatif tergantung skala pesantren. Mulai dari Rp 50 juta, Rp 40 juta dan Rp 25 juta.

"Dari nilai BOP tersebut, dipotong sebesar 20 persen sampai 40 persen oleh seorang oknum dari setiap lembaga," terang dia.

Terkait beredarnya informasi tetang adanya petugas partai yang bermain dalam dugaan korupsi BOP untuk madrasah dan Ponpes ini, ia mengaku tidak ambil pusing.

Baca Juga: CPNS UIN KHAS Jember Dilantik, Rektor Tekankan Pentingnya Integritas

"Saya tidak mau tahu apapun warnanya. Ketika bermasalah, you punya warna apa tetap saya akan di depan menetapkan tersangka. Kami tidak ada kesan mengkriminalisasi ulama. Tidak. Karena kita hanya mengejar oknum yang bermain, bukan organisasinya," bebernya.

Deny meminta seluruh saksi yang akan dikonfirmasi auditor dan jaksa penyidik, pada Minggu depan untuk kooperatif dan terbuka. Sebab perkara pemotongan dana BOP ini sudah meresahkan masyarakat.

"Apabila dikalkulasikan, Insyaa Allah lebih dari Rp 1 Miliar kerugian negara. Pastinya kita tidak bisa rilis hari ini. Harus dari ahli auditor yang menghitung," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.