Kamis, 18 Jun 2026 17:17 WIB

Tampang Tersangka TPPU Rp 531 Miliar yang Disidang Peredaran Obat di Mojokerto

Dianus Pionam terdakwa perkara penjualan obat aborsi yang kasus TPPUnya ditangani Mabes Polri.
Dianus Pionam terdakwa perkara penjualan obat aborsi yang kasus TPPUnya ditangani Mabes Polri.

jatimnow.com - Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dianus Pionam saat ini masih menjalani persidangan dengan kasus penjualan obat aborsi ilegal di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Pria berusia 55 tahun asal Jakarta itu ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang saat itu dipimpin oleh Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar.

Baca Juga: Keluarga Tersangka TPPU Dony Adi Saputra Ajukan Praperadilan ke Polda Jatim

Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap sindikat penjualan obat aborsi atau obat ilegal, setelah pengungkapan kasus aborsi yang dilakukan Nungki Merinda Sari, Maret tahun ini.

Saat itu Polres Mojokerto berhasil mengamankan Nungki Merinda Sari dan 7 orang sindikat penjualan obat terlarang itu.

Para pelaku yakni Zulmi Auliya asal Kota Tangerang, Banten. Mochamad Ardian Rachman dan Rohman keduanya warga asal Matraman, DKI Jakarta.

Tersangka lain yakni Suparno warga asal Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Supardi asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ernawati asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jong Fuk Liong asal Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Waktu itu, Dianus Pionam masih berstatus DPO Satreskrim Polres Mojokerto dan masih diburu oleh petugas.

Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, untuk berkas perkara penjualan obat aborsi itu sudah lengkap.

"Dari kepolisian berkasnya yang di Mojokerto sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan saat ini dilaksanakan proses sidang di PN (Pengadilan Negeri) Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko menyebut, importir obat aborsi atau obat ilegal itu masih menjalani sidang.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam

"Iya benar, masih sidang pembuktian. Nanti kalau di sini sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), dia (Dianus Pionam) akan dibawa ke sana, itu tergantung Mabes Polri," pungkasnya.

Nama Dianus Pionam mencuat lagi setelah Mabes Polri menyita asetnya yang bernilai fantastis, yang diduga berasal dari kasus TPPU pengedaran obat tanpa izin. Aset itu senilai Rp 531 miliar.

Terdakwa diketahui mengedarkan obat-obatan tanpa izin itu sejak 2011 silam.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.