Kamis, 11 Jun 2026 21:25 WIB

Sebanyak 295 Kendaraan Bermotor di Rupbasan Surabaya Dirampas Negara

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 14 Sep 2021 19:45 WIB
Sejumlah motor dan mobil mewah memenuhi tempat penyimpanan barang bukti di Rupbasan Surabaya.
Sejumlah motor dan mobil mewah memenuhi tempat penyimpanan barang bukti di Rupbasan Surabaya.

jatimnow.com - Overcrowded tidak hanya dialami lapas atau rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, tapi juga Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Surabaya di Medaeng. Namun, dengan inovasi dan kolaborasi kinerja, masalah barang bukti perkara yang mangkrak sudah bisa mulai terurai.

Di awal tahun 2021, tercatat ada 605 register barang bukti yang masuk ke Rupbasan Surabaya. Dari jumlah itu, mayoritas adalah kendaraan bermotor seperti motor dan mobil.

Baca Juga: BRI Kaliasin Surabaya Pecat Pegawai Terlibat Fraud

Banyaknya barang bukti yang dititipkan, tempat penyimpanan yang disediakan pun tidak muat. Rupbasan Surabaya diketahui menerima titipan dari APH di Korwil Surabaya dan sebagian Madura. Bahkan KPK juga menitipkan barang buktinya di sana.

"Kami sampai harus memarkir kendaraan di tempat parkir pengunjung, kondisi ini tentu tidak ideal," kata Karupbasan Surabaya, Endang Purwati, Selasa (14/9/2021).

Kondisi ini membuat Rupbasan Surabaya berinisiatif untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang ada. Salah satunya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan terobosan kebijakan. Yakni dengan mempercepat proses eksekusi barang bukti yang sudah lama tidak diambil oleh pemiliknya.

MoU-nya diperbarui kembali oleh Karupbasan dan Kajari Surabaya Anton Delianto. Kerjasama ini akan berlangsung setidaknya untuk lima tahun ke depan.

"Dalam kerjasama itu kami menegaskan kembali bahwa barang bukti yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) akan kami kembalikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya," jelas Endang.

Dengan inovasi tersebut, total ada 295 kendaraan bermotor yang dikembalikan kepada instansi penitip.

Rinciannya, 22 unit mobil dan 273 motor. Barang yang dikembalikan minimal berusia 2,5 tahun setelah tanggal penitipan. Statusnya menjadi barang rampasan negara. Proses eksekusi selanjutnya pun diserahkan kepada Kejari.

Baca Juga: GMNI Surabaya Desak Investigasi Independen Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng

"Pilihannya bisa dikembalikan kepada pemilik, dimusnahkan, dilelang atau diserahkan kepada instansi lain sebagai hibah," paparnya.

Saat ini, lanjut Endang, kondisi Rupbasan Surabaya sudah sedikit legah. Apalagi, pihaknya juga meluncurkan inovasi Si RUSIYA (Sistem Rupbasan Siji Surabaya) untuk memudahkan proses layanan barang bukti seperti penitipan, peninjauan dan pengeluaran barang bukti.

Aplikasi ini memberikan informasi barang bukti dan percepatan penitipan dan pengeluaran barang bukti pada APH tanpa perlu ke kantor rupbasan.

"APH memiliki akun dan user sendiri untuk proses penitipan dan pengeluaran barang bukti," tandasnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menegaskan bahwa overcrowded di Rupbasan ini juga sangat membebani negara.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya 1 Tahanan Politik di Rutan Medaeng Surabaya

Pasalnya, negara harus mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan. Terutama untuk mobil mewah yang memerlukan alat dan teknisi khusus. Untuk itu, terobosan ini diperlukan agar masalah bisa diselesaikan.

"Kami berharap adanya kerjasama yang baik dengan APH agar Rupbasan tidak sampai overcrowded," katanya.

Penandatanganan MoU penanganan barang bukti antara Rupbasan Surabaya dengan Kejari Surabaya.Penandatanganan MoU penanganan barang bukti antara Rupbasan Surabaya dengan Kejari Surabaya.

 

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.