Balon Udara di Ponorogo, Kapolda: Tindak Tegas Penerbangnya
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 18 Jun 2018 14:56 WIB
jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin memberikan perhatian khusus terhadap tradisi balon udara yang dianggap membahayakan di Ponorogo.
Bahkan Irjen Pol Machfud hadir ke Mapolres Ponorogo untuk merilis tangkapan balon udara yang berhasil disita.
Baca Juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia
"Tradisi balon udara itu bagus. Namun cukup membahayakan bagi kita semua," kata Kapolda Jatim, Irjend Pol Machfud Arifin kepada jatimnow.com, Senin (18/6/2018) siang.
Baca juga: Tim Gabungan Sita 64 Balon Udara dan 90 Petasan di Ponorogo
Ia dengan tegas akan menindak pelaku penerbangan balon udara. Baik produsen balon udara yang menerbangkan, maupun jika ada yang memperjualbelikan balon udara.
"Semua akan ditindak tegas. Produsen, yang menerbangkan atau malah ada yang memperjualbelikan balon udara. Semua akan diproses hukum," urainya.
Baca juga: Dinilai Membahayakan, Polisi Amankan Belasan Balon Udara di Ponorogo
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Ia mengaku, bisa jadi tidak ditahan. Namun para pelaku akan diproses sampai ke persidangan. "Itu bukan ancaman. Tentu akan dilakukan," terangnya.
Ia mengatakan, tidak ada bedanya antara pelaku penerbangan balon udara maupun pelaku miras. Sehingga tindakan tegas tetap harus dilakukan.
Irjen Pol Machfud, membeberkan, penerbangan balon udara yang dikatakan tradisi menjadi bumerang bagi negara. Karena ijin terbang internasional baru saja didapatkan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
"Jangan karena balon udara ijin terbang internasional dicabut kembali. Apalagi balon udara bisa terbang sampai 35-40 ribu kaki," katanya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-3740-balon-udara-di-ponorogo-kapolda-tindak-tegas-penerbangnya