Jumat, 12 Jun 2026 15:48 WIB

Undang DJ dan Timbulkan Kerumunan, Pernikahan Anggota DPRD Pasuruan Dibubarkan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Minggu, 29 Agu 2021 15:53 WIB
Kerumunan di pesta pernikahan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Kerumunan di pesta pernikahan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

jatimnow.com - Gelar pernikahan yang menyebabkan kerumunan, pesta Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Acara diadakan Sabtu (28/8/2021) malam.

Satgas membubarkan kerumunan pada pukul 23.00 Wib. Saat itu, banyak orang berkerumun dan berjoget di lokasi pesta. Acara diketahui berlangsung meriah karena pelaksana mengundang disc jockey (DJ) dengan tatanan sorotan lampu meriah dan pengeras suara yang menggelegar.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Kapolsek Puspo, Polres Pasuruan, AKP Syaiful Anam, mengatakan penyelenggara pesta adalah Kepala Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo.

"Setelah mendapat informasi jika digelarnya pesta pernikahan tersebut (membuat kerumunan), anggota langsung bergerak membubarkan acara," jelas Syaiful Anam. Minggu (29/8/2021).

Pihaknya, lanjut Syaiful, mendengar informasi dari jajaran Muspika pada Jumat (27/8/2021), jika akan ada pesta pernikahan yang digelar Kepala Desa Pusungmalang, Akhmad baidowi. Yang bersangkutan menikahkan anaknya yang saat ini duduk di kursi DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

Pada Sabtu Siang, Muspika langsung mendatangi rumah pemilik acara dan memperingatkan agar jangan sampai menggelar acara hajatan tanpa izin, mengingat Kabupaten Pasuruan masih berada di PPKM level 3.

"Mereka saat sabtu siang itu menyanggupi tidak menggelar pesta. Namun malamnya tetap digelar. Mereka sebenarnya ngotot mengadakan pesta sejak tahun kemarin. Namun terus kami larang karena masih PPKM," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Fakta Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan: 4 Orang Meninggal

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menegaskan jika Polres Pasuruan akan memproses perkara tersebut dengan memanggil mempelai pria yang merupakan salah satu onggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Kita proses," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.