Jumat, 19 Jun 2026 22:22 WIB

Terlibat Pembunuhan Tiga Warga Jepang, Pengadilan Vonis Mati Bos Mafia Yakuza

Ilustrasi Yakuza
Ilustrasi Yakuza

jatimnow.com - Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada bos mafia Yakuza, Satoru Nomura (74 tahun). Nomura dijatuhi hukuman mati setelah memerintahkan pembunuhan dan penyerangan terhadap tiga warga.

Nomura yang merupakan ketua sindikat kejahatan Kudo-kai di barat daya Jepang, membantah tuduhan bahwa dia mendalangi serangan kekerasan terhadap anggota masyarakat.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Pengadilan Distrik Fukuoka mengkonfirmasi telah menjatuhkan hukuman mati pada Nomura pada Selasa (24/8).

Sementara media Jepang mengatakan, putusan tetap disahkan meskipun kekurangan bukti yang menunjukkan keterlibatan Nomura dengan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

"Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah putusan, menurut surat kabar Nishinippon Shimbun.

Nomura dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal pada 1998, terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan yang berpengaruh atas proyek pembangunan pelabuhan.

Nomura juga berada di balik serangan terhadap kerabat korban pembunuhan pada 2014, dan serangan pisau terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan pada 2013.

Nomura juga bertanggung jawab atas penembakan pada 2012 terhadap seorang mantan polisi yang menyelidiki Kudo-kai. Polisi itu selamat dan memiliki luka serius di pinggang dan kakinya.

Jaksa berpendapat bahwa, masing-masing dari empat insiden adalah serangan terkoordinasi oleh Kudo-kai. Nomura sebagai dalang atas insiden tersebut dan wakilnya, Fumio Tanoue, menyetujui tindakan itu melalui struktur rantai komando geng.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Tanoue dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan juga menuntut denda 20 juta yen untuk Nomura dan Tanoue.

Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pascaperang dan menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dolar. Mereka terlibat dalam berbagai hal mulai dari narkoba dan prostitusi, hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.

Tidak seperti mafia Italia atau triad China, Yakuza telah lama menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang. Mereka legal dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat oleh polisi.

Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi, meskipun ada kritik internasional termasuk dari kelompok hak asasi manusia.

Mafia Yakuza telah lama ditoleransi di Jepang untuk memastikan ketertiban di jalanan dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat.

Baca Juga: FEB UNAIR Edukasi Pekerja Indonesia di Jepang tentang Keuangan Syariah

Namun dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng yang lebih ketat, toleransi sosial yang memudar, dan ekonomi yang lemah telah mengakibatkan keanggotaan Yakuza menurun.

 


Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.