Video: Eks Wabup Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kemenkop UKM
- Penulis : Moch Rois
- | Rabu, 18 Agu 2021 18:30 WIB
jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan 3 orang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pinjaman Rp 25 Miliar dari Kementerian Koperasi dan UMKM kepada gabungan koperasi susu se Kabupaten Pasuruan bernama PKIS Sekar Tanjung.
Tersangka tersebut berinisial KN selaku Ketua PKIS, RKP alias Gagah sebagai sekretaris yang juga merupakan mantan wakil bupati (wabup) Pasuruan tahun 2013-2018, dan WN sebagai penyedia dari pihak swasta.
Baca Juga: Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028
Baca juga: Jaksa Tetapkan Eks Wabup Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kemenkop UKM
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-37009-video-eks-wabup-pasuruan-jadi-tersangka-korupsi-bantuan-kemenkop-ukm