Sabtu, 20 Jun 2026 16:33 WIB

Kasus Korupsi RSUD Dr Harjono, Kejari Kembalikan Uang Barang Bukti

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengembalikan uang ke kas negara dari kasus korupsi pembangunan proyek rumah sakit plat merah Tahun 2015 yang membelit mantan Dirut RSUD dr Harjono, dr Yuni Suryadi.

Penyetoran uang rampasan senilai Rp 1.952.708.314.78 ke kas negara dan pengembalian barang bukti (bb) senilai Rp 1.550.950.000 ke PT Duta Graha Indah (PT DGI).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Kami serahkan ke kas negara melalui Bank Mandiri. Kerugian negara karena korupsi pada pembangunan RSUD dr Harjono," ujar Kajari Ponorogo, Rindang Onasis, Rabu (18/8/2031)

Jaksa mengeksekusi uang sitaan atau rampasan perkara atas nama dr Yuni Suryadi. Itu sesuai kasasi nomor 356/pidsus/2019 Tanggal 27 Maret 2019 junto keputusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 71/2016/18 Nov 2016 junto Pengadilan Tipikor Surabaya nomor 85 tanggal 8 November 2015.

"Kerugiannya sebesar kurang lebih Rp 3,5 Miliar. Itu sesuai keputusan," katanya.

Uang Rp 3,5 Miliar itu dikembalikan ke PT DGI melalui saksi, Ir Dudung sebesar Rp 1.550.950.000,00.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Ir Dudung melihat melalui secara online di lapas Sukamiskin. Tapi bukan perkara kita ya dia ditahan di sana," ujarnya.

Kasie Pidsus, Farkhan Djunaeti menyebutkan dari kasus ada 7 tersangka, dan 1 diantaranya telah meninggal.

Ia menyebutkan, PT DGI merupakan kontraktor dalam pembangunan RSUD Dr Harjono Ponorogo pada tahun 2009-2010 lalu.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Saat itu PT DGI diminta untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 3,5 Miliar lantaran dianggap ikut berperan dalam kasus tindak pidana korupsi Direktur RSUD Dr Harjono, Yuni Suryadi.

"Putusan dari Pengadilan tinggi uang rampasan atau sitaan tersebut dikembalikan ke PT DGI sebesar Rp 1,5 sekian miliar sedangkan sisanya disetorkan ke kas negara sebesar Rp 1,9 sekian miliar," terangnya.

Diketahui, proyek pembangunan RSUD dr Hardjono dikerjakan secara multiyears hingga Tahun 2011 tersebut menelan anggaran sebesar Rp 40 Miliar dari APBN Tahun 2009 ditambah dari APBD II, sehingga total Rp 118 Miliar.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.