Edan! Dua Kakek di Mojokerto Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 16 Jul 2021 18:05 WIB
jatimnow.com - Dua kakek di Kabupaten Mojokerto ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kedua tersangka berinisial W dan P, keduanya warga Kabupaten Mojokerto, begitu pula korban.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kedua pelaku sudah kami tetapkan tersangka," ungkap Andaru, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Menurut Andaru, tersangka W melakukan persetubuhan kepada korban pada 3 April 2021 di sebuah gubuk tengah sawah. Sementara tersangka P melakukannya di sebuah rumah kosong ketika korban melintas depan rumah tersangka setelah bermain dengan temannya pada 11 April 2021.
"Tersangka W melakukan persetubuhan kepada korban lalu korban diberi uang Rp 20 ribu. Sementara P hanya mencabuli korban sebanyak dua kali di rumah kosong kemudian memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban," papar dia.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Saat ini korban sedang hamil akibat perbuatan kedua tersangka. Untuk itu pendampingan trauma healing terus dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
"Saat ini korban dalam pendampingan trauma healing oleh petugas Unit PPA yang khusus menangani korban perempuan dan anak," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-36466-edan-dua-kakek-di-mojokerto-setubuhi-siswi-smp-hingga-hamil