Sabtu, 20 Jun 2026 22:02 WIB

Pemkot Mojokerto Tambah Tempat Karantina untuk Pasien Covid-19

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita) memimpin pers rilis dari rumah dinasnya
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita) memimpin pers rilis dari rumah dinasnya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menambah tempat isolasi untuk merawat pasien Covid-19, menyusuk penuhnya IGD di sejumlah rumah sakit rujukan.

"Keterisian TT (tempat tidur) isolasi Covid-19 per tanggal 29 Juni 2021 adalah 86,8 persen. TT ICU 95 persen. Dari data tersebut, 40 persen diisi oleh warga Kota Mojokerto, sisanya warga luar kota," kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di rumah dinasnya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Kisah Bu Diyem, 55 Tahun Mendorong Gerobak Jamu hingga Baitullah

Ning Ita-sapaan akrab wali kota menjelaskan, Pemkot Mojokerto akan menambah tempat karantina, yaitu di Gedung Diklat Kedundung.

"Penambahan rumah karantina baru dengan kapaistas 25 TT. Saat ini ada 244 orang melakukan isolasi mandiri karena gejalanya tidak parah dan tidak ada gejala. Pemerintah akan memberikan fasilitas berupa makanan, vitamin dan probiotik," ujarnya.

Atas kondisi seperti ini, lanjut Ning Ita, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto melakukan beberapa rapat koordinasi, anilisa dan evaluasi. Hasilnya menyepakati beberapa hal.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Minta Wali Kota Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat

Di antaranya telah terjadi penularan yang lebih cepat terhadap munculnya kasus-kasus baru Covid-19, mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan 5M, bagi masyarakat yang sakit segara memeriksakan diri ke pelayanan fasiltas kesehatan tanpa menunggu semakin parah.

"Vaksinasi tidak menyembuhkan dari terpapar Covid-19, tetapi menurunkan risiko keparahan akibat terinfeksi Covid-19 dan mengaktifkan kembali peran serta Kampung Tangguh dalam percepatan penanganan Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Indonesia Bergabung dengan GAVI, Siap Donasi USD30 Juta

Ning Ita menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto juga menerbitkan surat edaran (SE) tentang perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimakan posko Covid-19 di level kelurahan.

"SE berlaku mulai 23 Juni sampai 5 juli 2021. Kondidi terkini dan terbaru di wilayah Kota Mojokerto bisa diakses di mojokertokota.covid.19.go.id. Zonasi kota Mojokerto saat ini masuk zona oranye sesuai yang ditentukan BNPB," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.