Kamis, 18 Jun 2026 23:09 WIB

Hendak Pesta Sabu, Dua Residivis Narkoba Disergap di Vila Kawasan Tretes

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 29 Jun 2021 13:16 WIB
Barang bukti sabu kurang lebih 7,7 gram yang disita dari dua residivis narkoba
Barang bukti sabu kurang lebih 7,7 gram yang disita dari dua residivis narkoba

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan membekuk dua orang yang hendak pesta sabu dalam sebuah vila di kawasan Tretes, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kedua orang asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu bernama Wariyanto (37), warga Desa Dayurejo dan Lukkan Hakim (24), warga Desa Bulukandang.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Kedua tersangka ini pengedar sabu. Mereka kami tangkap 23 Juni lalu saat bersama-sama hendak berpesta sabu di sebuah vila di kawasan Tretes," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Dom Ximenes, Selasa (29/6/2021).

Dom mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu dilakukan berdasar hasil penyelidikan timnya setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan ulah kedua tersangka.

Dua residivis narkoba yang disergap saat hendak pesta sabu di dalam vila kawasan TretesDua residivis narkoba yang disergap saat hendak pesta sabu di dalam vila kawasan Tretes

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Setelah melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan kedua tersangka, tim Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan pengintian hingga mendapati kedua tersangka masuk ke dalam vila. Beberapa saat kemudian, tim ini langsung melakukan penggerebekan.

"Dalam penggerebekan kami amankan barang bukti 6 bungkus plastik berisi sabu seberat kurang lebih 7,7 gram," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua tersangka sudah beberapa bulan mengedarkan sabu, usai bebas dari hukuman penjara pada Februari 2021. Sedangkan sabu itu mereka ambil dari seseorang berinisial SA, juga asal Kecamatan Prigen.

"Kedua tersangka ini residivis narkoba dan baru bulan Februari 2021 keluar penjara," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.