Ganja 1,2 Kilogram Ditemukan Nyangkut di Kawat Berduri Lapas Kelas I Surabaya
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 25 Jun 2021 09:48 WIB
jatimnow.com - Narkoba jenis ganja seberat 1,2 kilogram dibungkus tas kresek ditemukan nyantol atau tersangkut di kawat berduri milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Ganja kering itu diduga dilempar ke dalam lapas oleh seseorang dari luar dan tersangkut dekat menara pos pengawas.
Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah
Kalapas Kelas I Surabaya di Porong, Gun Gun Gunawan mengatakan penemuan tas berisi ganja yang nyakut itu pertama kali oleh pekerja proyek.
"Sekitar pukul 12.25 pekerja proyek yang sedang mengecat lapas yang menemukan. Lalu melapor ke petugas dan diduga berisikan benda terlarang," kata Gun Gun, Jumat (25/6/2021).
Ia menambahkan, kejadian pelemparan benda tidak terjadi sekali dan dulu pernah terjadi dengan botol gelap yang berisikan pil koplo, namun pelemparan itu gagal.
"Kami langsung menghubungi BNNK dan kepolisian karena kami yakin tas ini berisikan barang terlarang," ungkapnya.
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugiyanto menjelaskan saat dibuka ada pakaian perempuan dan jilbab serta ada tas kecil hitam. Tas kecil hitam itu berisi ganja kering.
"Tas yang nyangkut di pagar itu berisikan daun ganja kering berat sekitar 1,2 kilogram. Kami berusaha menemukan pelaku pelemparan," jelasnya.
Kapolsek Porong, Kompol Rochsullah menyebut pihaknya bekerja sama dengan BNNK Sidoarjo dan Lapas Porong untuk mengungkap pelaku pelemparan tas yang berisi ganja itu.
Baca Juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana, Janji Benahi Birokrasi
"Kami akan berusaha memburu pelaku dan mengungkap jaringannya," pungkasnya.
