Selasa, 16 Jun 2026 23:02 WIB

Provokator Penyerangan Pos Penyekatan Suramadu Ditangkap: Saya Minta Maaf

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Jatim
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pria berinisail UF (27), atas kasus ujaran kebencian. Pria asal Bangkalan itu mengajak warga Madura agar tidak patuh dengan kegiatan penyekatan di Jembatan Suramadu.

Dalam aksinya, UF mengunggah status di akun Facebooknya @Umar Fauzi Achal ke grup Kabar Bangkalan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Ujaran itu bertuliskan "Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda Merapat tretan". Namun postingan itu telah dihapus pada Selasa (22/6/2021).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, motif pelaku ternyata hanya ikut-ikutan, karena sebelumnya banyak juga yang melakukan hal serupa di media sosial.

"Di tengah upaya pencegahan ini, masih ada masyarakat yang menimbulkan gejolak. Oleh sebab itu kami mengamankan yang bersangkutan," tutur Gatot di Mapolda Jatim, Kamis (24/6/2021).

Atas ulahnya tersebut, UF dijerat Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016 tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Gatot menegaskan, ketaatan terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam suasana pandemi seperti ini bersifat wajib. Masyarakat Jatim diminta untuk patuh dan tidak membuat gaduh.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengupload berita-berita atau status yang sifatnya provokasi. Kami tidak tidur dan tetap melakukan patroli di dunia maya," tegas Gatot.

Sementara Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan, meski postingan itu sudah dihapus, tetapi jejak digitalnya masih bisa terlacak.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak memposting berita yang provokatif. Teman-teman Ditreskrimsus tetap akan melakukan patroli siber," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, UF mengakui jika perbuatannya memang sala. Dia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Jatim. Dan berjanji akan membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19.

"Saya meminta maaf kepada semua warga Jawa Timur. Juga tetap patuhi aturan pemerintah untuk taat prokes. Saya menyesal," ucap UF.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.