Jumat, 19 Jun 2026 08:10 WIB

Kejar Bandit Bengis hingga Anggota Terluka, Polsek Sukolilo Terima Penghargaan

jatimnow.com - Tiga anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo menerima penghargaan atas kesigapan melakukan pengejaran dan menangkap dua bandit di bawah umur yang mencuri handphone milik satpam yang bertugas di ruko Mega Galaxy Surabaya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Edizon Isir.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Penangkapan dua bandit bengis itu berawal dari laporan seorang satpam yang mengetahui handphone miliknya hilang saat mencharge baterai di pos keamanan.

Reskrim Polsek Sukolilo yang melakukan patroli tersamar mencurigai 2 bandit dengan ciri-ciri yang disebutkan korban.

Baca juga: Dua Polisi Terluka saat Kejar Bandit Bengis di Surabaya

Saat pengejaran, anggota opsnal mengalami kecelakaan dan menyebabkan luka robek di hidung saat penangkapan. Kedua pelaku berhasil diringkus Polsek Sukolilo beserta barang bukti.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Karena kesigapan anggota Opsnal Reskrim, Kapolrestabes Surabaya memberikan reward sebagai bentuk apresiasi. Ini merupakan wujud Polri yang presisi karena memiliki keberanian dan responsif dalam menanggapi laporan dari warganya dan diharap ini menjadi contoh bagi semua anggota agar selalu merespon cepat bagi warga yang membutuhkan," ujar Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir dalam siaran pers ke redaksi, Senin (7/6/2021).

Dua bandit bengis yang masih di bawah umur asal Surabaya itu berinisial WL (17), warga Jalan Pesapen Kali dan AS (17), warga Jalan Panggung. Kedua bandit itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Iptu Zainul Abidin.

"Dua pelaku kami buru setelah kami mendapat laporan pencurian HP di pos Satpam, Ruko Mega Galaxy, Jalan Ir Soekarno awal Mei 2020," terang Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana, Minggu (30/5).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan pidana paling lama lima (5) tahun penjara atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.