Minggu, 21 Jun 2026 03:35 WIB

KPK Sita Lahan di Kota Batu Terkait Kasus Gratifikasi Eddy Rumpoko

Lahan di Kota Batu yang disita KPK terkait kasus gratifikasi Eddy Rumpoko
Lahan di Kota Batu yang disita KPK terkait kasus gratifikasi Eddy Rumpoko

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang papan pengumuman penyitaan pada sebuah lahan di Jalan Sultan Agung, Kota Batu.

"Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprint.Sita/176/DIK/01.05/20-23/05/2021 pertanggal 21 Mei 2021. Pertama SHM nomor 1698/Sisir dan kedua SHM nomor 1744/Sisir Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B (Gratifikasi) Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Eddy Rumpoko," demikian tulisan yang tertera pada papan pengumuman seperti dilihat jatimnow.com, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Pada papan yang dibubuhi tandatangan penyidik KPK itu juga tertera tulisan larangan memperjualbelikan, menduduki, mempergunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum tersebut tanpa seizin KPK atau keputusan pengadilan.

Pantauan di lokasi, tampak lahan yang dikelilingi pondasi dan batu bata merah tersebut dipenuhi rerumputan.

Pedagang kaki lima yang berada di sekitar lokasi, Muhammad Aris menyatakan bahwa papan pengumuman itu dipasang pada Minggu (31/5/2021).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

"Pemasangan itu Minggu kemarin mas, pukul 10 siang dan selesai jam 12. Rombongan KPK mengendarai dua mobil Avanza warna merah maron dan hitam. Mereka juga memakai baju putih dengan rompi coklat bertuliskan KPK," jelas Aris.

Aris juga mengatakan bahwa petugas sempat memberitahu dirinya dan berpesan agar ikut mengawasi papan pengumuman tersebut agar tidak dirusak.

"Cuma pesan begitu, tolong ikut dijaga ya, kalau untuk jualan ndak apa-apa, tapi gak di dalam lahan. Saya juga tiap hari naruh gerobak saya di dalam areal lahan itu," sambung dia.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bila pihaknya sudah memasang plang penyitaan pada satu lokasi tanah yang beralamat di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Penyitaan itu terkait dengan perkara gratifikasi. Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan, di antaranya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait dengan perkara ini," jelas Fikri.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.