Sabtu, 13 Jun 2026 07:20 WIB

Poster Parkir Minimarket di Surabaya Disebut Gratis, Ini Kata Dishub

Tangkapan layar di Instagram
Tangkapan layar di Instagram

jatimnow.com - Sebuah poster berlogo Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya membebaskan tarif parkir di salah satu minimarket di Kota Pahlawan diunggah oleh salah satu akun Instagram @jakut.info.

Akun itu menampilkan foto bertuliskan 'Peringatan area bebas parkir' lengkap dengan logo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Polda Jatim, Dinas Perhubungan, serta logo resmi di salah satu minimarket.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Didalamnya, tertulis pesan 'dilarang menarik retribusi parkir di halaman minimarket ini' lengkap dengan dua pasal:

1. Melanggar pasal 368 Ayat 1 KUHP (Barang siapa dengan maksud menguntungkan dirinya atau Orang lain dengan melawan hukum. Memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya orang itu memberikan suatu barangnya. Di pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun).

2. Melanggar Pasal 26 Jo Pasal 8 Perda No 8 Tahun 2012 (Tidak melaksanakan wajib retribusi sehingga merugikan keuangan daerah dan atau memungut retribusi parkir tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan dengan ancaman denda maksimal 50 juta dan ancaman hukuman penjara maksimal 3 bulan).

Selain itu, didalamnya bertuliskan kontak personal jika ditemukan pelanggaran untuk menghubungi 0813-3278-1823 atau 110 dan 112.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait pengumuman tersebut.

"Sedang kita koordinasikan dengan BPKPD, Satpol PP dan Kepolisian," tulis Irvan dalam pesannya kepada jatimnow.com, Jumat (28/5/2021).

Ia juga akan memastikan kepada pihak minimarket terkait izin pemasangan poster tersebut.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Sedang didata apa sudah ada izin parkir dan bayar pajak parkir," katanya.

Sementara itu, ketua pansus restribusi parkir di Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am mengatakan dirinya belum mengetahui tentang aturan tersebut. Ia menduga poster tersebut bukan di Surabaya.

"Itu dimana? Itu Jakarta," katanya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.