Berangkat Pesta Narkoba, Pemandu Lagu Simpan Sabu dalam Bra
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 27 Mei 2021 15:57 WIB
jatimnow.com - Seorang pemandu lagu berinisial SA (29), warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan sabu dalam bra. Sedianya sabu itu hendak dipakai pesta bersama pacarnya.
Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap di depan Terminal Maospati saat menunggu kekasihnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
"Pelaku menyembunyikan dua klip narkoba jenis sabu di dalam bra," kata Festo, Kamis (27/5/2021).
Alumni AKPOL 2000 ini menyebut bahwa dua klip sabu itu masing-masing berisi 0,24 gram dan 0,32 gram.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Pelaku ini pemakai. Pelaku mendapatkan sabu dari pelaku SW dan BA di Madiun," tambah Festo.
Menurut Festo, setelah mendapat keterangan dari SA bahwa pelaku mendapat sabu dri SW dan BA di Madiun, Satresnarkoba Polres Magetan kemudian menangkap keduanya.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
"Keduanya kami tangkap di hari yang sama dengan pelaku wanita tersebut," tandas Festo.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-35451-berangkat-pesta-narkoba-pemandu-lagu-simpan-sabu-dalam-bra