Selasa, 16 Jun 2026 18:41 WIB

Eks Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih Kembalikan Uang Korupsi

Proses pengembalian uang dari Eks Wabub Ponorogo Yuni Widyaningsih di kantor kejaksaan
Proses pengembalian uang dari Eks Wabub Ponorogo Yuni Widyaningsih di kantor kejaksaan

jatimnow.com - Eks Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang menjadi terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Umum (DAK) Pendidikan Tahun 2012-2013 mengembalikan uang korupsi, meski belum ada eksekusi terhadap dirinya.

Hal ini diketahui dalam proses pengembalian uang pengganti yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Ida, panggilan akrabnya mengembalikan dana sebesar Rp 850.010.000.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Seharusnya yang dibayar adalah Rp 1,250 miliar, terdiri dari Rp 200 juta denda dan uang pengganti Rp 1,050 miliar.

Wabup Ponorogo periode 2010-2015 ini mengembalikan Rp 850.010.000 juta sebagai pengganti atas vonis Kasasi yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) pada November 2019. Sementara Rp 200 juta uang pengganti dan denda Rp 200 juta belum dikembalikan.

Diduga manuver Ida ini untuk meringankan beban hukum yang harus ditanggungnya, di mana dalam putusan kasasi MA juga menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Pengembalian uang pengganti terpidana Yuni Widyanngsih ini diserahkan langsung oleh pihak keluarga dan diterima Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Widodo, yang selanjutnya disetor ke kas daerah melalui Bank BRI Cabang Ponorogo," ujar Kasi Intel Kejari Ponorogo, Ahmad Affandi, Rabu (26/5/2021).

Affan menambahkan, meski membayar uang pengganti, tapi masa hukuman penjara Ida yaitu 6 tahun tidak berkurang, sebelum ia menjalani masa hukuman dalam penjara.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Untuk hukuman pokoknya tidak berkurang, yang berkurang hanya subsidernya saja kalau uang pengganti dikembalikan semua," jelasnya.

Untuk diketahui, kendati mengantongi surat putusan kasasi Ida dan perintah eksekusi, tapi hingga kini kejaksaan belum berhasil memasukan Ida ke balik jeruji besi. Itu menyusul dugaan depresi berat yang dialami Ida.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.