Minggu, 21 Jun 2026 08:09 WIB

Cerita Nenek di Surabaya yang Kehilangan Rumah Usai Sertifikat Dijual Tetangga

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 20 Mei 2021 17:04 WIB

jatimnow.com - Sidang kasus penipuan dengan korban Nashucah, nenek 53 tahun di Surabaya yang kehilangan rumahnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/5/2021).

Dalam persidangan, kuasa hukum Nashucah, Rahadi Sri Wahyu Jatmika mengungkapkan jika sang nenek tersebut tertipu oleh tetangganya sendiri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kejadiannya itu pada 12 Desember 2016. Klien saya dibujuk terdakwa, dalam hal ini adalah Khilfatil Muna dan Yano Oktavianus Labert, untuk mengambil sertifikat rumah dan tanah peninggalan bapaknya. Klien saya juga diberikan bantuan biaya untuk mengurus di notaris," terang Rahadi, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Nenek di Surabaya Kehilangan Rumah Setelah Sertifikatnya Dijual Tetangga

"Nah, sertifikat milik klien saya sendiri awalnya atas nama mendiang bapaknya bernama Achyat. Oleh bapaknya, hak waris itu dibagi kepada 5 anaknya dan dipecah menjadi 3 sertifikat," tambah Rahadi.

Menurutnya, dalam keterangan waris, korban mendapat bagian hak tanah dan rumah seluas 127 meter persegi di Jalan Gunung Anyar Tengah. Namun karena terkendala biaya, korban belum mengambil sertifikatnya di notaris.

Mengetahui itu, kemudian terdakwa Khilfatil datang menawarkan bantuan. Modusnya, yakni meminjami uang Rp 12,5 juta untuk mengambil sertifikat rumah dan tanah korban di notaris. Karena dirasa mempunyai niat baik, korban lantas mengiyakan bantuan tersebut. Apalagi, Khilfatil merupakan tetangganya sendiri.

"Klien saya percaya, kemudian sertifikat diberikan kepada yang bersangkutan. Alasannya dipinjam sebagai jaminan modal di bank untuk usaha. Apalagi yang bersangkutan saat itu juga berjanji akan mengembalikan sertifikat 4 bulan setelah dipinjam, dan juga dijanjikan akan diberi uang Rp 25 juta kalau modal sudah cair," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Rupanya, sertifikat tersebut dijual ke Joy Sanjaya oleh Khilfatil melalui Anis Fatul Laela yang merupakan temannya dan dibantu Yano Oktavianus Labert, suami Khilfatil yang bertugas sebagai penghubung atau makelar.

Kepada pembeli, suami Khilfatil menjamin jika sertifikat tersebut tidak ada masalah dan mematok harga Rp 400 juta.

Setelah terjadi kesepakatan, Yano meminta pembayaran melalui rekeningnya. Yano mengatakan bahwa korban tidak mempunyai rekening.

"Setelah itu klien saya diajak yang bersangkutan ke notaris. Alasannya untuk menandatangani berkas-berkas yang digunakan untuk pinjaman bank. Padahal berkas-berkas itu adalah dokumen penjualan rumah dan tanahnya. Tanpa sadar karena keterbatasan pengetahuan, klien saya menandatangani penjualan rumah dan tanahnya," papar Rahadi.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Akhirnya, korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan. Itu setelah si pembeli menyuruh korban mengosongkan rumahnya.

Dari sini, korban lantas melaporkan kasus tersebut ke polisi hingga tetangganya akhirnya ditahan.

"Sementara Anis, teman kedua pelaku hingga saat ini masih buron," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.