Tangkal Radikalisme, Menristekdikti: Mahasiswa Harus Setor Akun Medsos
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 08 Jun 2018 19:35 WIB
jatimnow.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir akan melakukan langkah pengurangan penyebaran radikalisme di kampus.
Saat kunjungannya di PT INKA Madiun, Nasir mengatakan, pihaknya akan membidik membidik mahasiswa baru (Maba) pada setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
"Mereka (Maba,red), wajib menyetorkan akun media sosial miliknya," terang Nasir sesaat setelah kunjungan di PT INKA.
Setelahnya, lanjut ia, dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan melakukan pemantauan. Jika sudah terpapar radikalisme sejak SMA bisa dipantau dari media sosialnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
"Kita akan pantau diawal. Pun saat masuk ke perguruan tinggi. Akun media sosial maupun pribadinya akan dipelototi satu per satu. Setelahnya jika terbukti teracuni radikalisme kita lakukan pendampingan," katanya.
Hal tersebut, menurut Nasir, sama sekali tidak bermaksud untuk membelenggu kebebasan berpikir mahasiswa di kampus.
Baca Juga: PLN UPT Madiun Lakukan Perawatan Jaringan Tanpa Pemadaman
"Pemerintah juga tidak melarang mahasiswa mempelajari buku dan berdiskusi tentang komunitas. Dengan catatan selama hal tersebut dipelajari dalam kajian akademis," ujarnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-3505-tangkal-radikalisme-menristekdikti-mahasiswa-harus-setor-akun-medsos