Minggu, 21 Jun 2026 07:19 WIB

Investasi Diduga Bodong di Banyuwangi Dibongkar, Satu Wanita Jadi Tersangka

  • Penulis : Rony Subhan
  • | Selasa, 04 Mei 2021 15:21 WIB
Wanita yang ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi diduga bodong diamankan di Mapolresta Banyuwangi
Wanita yang ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi diduga bodong diamankan di Mapolresta Banyuwangi

jatimnow.com - Bos investasi diduga bodong ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. Investasi ini menyebabkan kerugian para korban hingga Rp 1 miliar.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut bahwa investasi ini sudah beroperasi sejak November 2020 hingga Maret 2021. Investasi itu mulai diusut setelah ada salah satu investor melapor.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Dalam penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan bukti keganjilan investasi tersebut," jelas Arman, Selasa (4/5/2021).

Arman mengatakan, tersangka berinisial Z (26), wanita asal Kelurahan Lateng, Kabupaten Banyuwangi. Tersangka memiliki 260 orang pengikut yang kemudian dikelompokkan lagi dalam dalam sebuah grup Whatsapp.

"Di masing-masing grup, tersangka memberikan janji berbeda-beda," tambahnya.

Baca Juga: Transaksi Saham di Wilayah OJK Kediri Capai Rp3,63 T, Naik 113,28 Persen

Dalam aksinya, tersangka menjanjikan investasi Rp 100 ribu dijanjikan Rp 150 ribu atau keuntungan 50 persen. Namun setiap anggota berinvestasi dengan besaran berbeda-beda.

Menurut Arman, dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti beberapa buku tabungan, uang Rp 45 juta, berbagai rekening koran mulai November sampai Maret. Juga buku rekap, handphone yang digunakan melakukan penipuan.

"Yang bersangkutan menyadari kesalahan yang diperbuat. Total transaksi atau kerugian 35 orang. Tetapi ada satu pelapor dengan dugaan kerugian Rp 1 miliar," bebernya.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Arman menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan. Sebab saat ini baru Z yang ditetapkan tersangka. Ada kemungkinan akan ada pelaku lain yang statusnya ditingkatkan seperti Z.

"Polresta Banyuwangi membuka posko pengaduan, barangkali ada korban lainnya," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.