Minggu, 21 Jun 2026 02:08 WIB

Hanya Karena Pakai Topi Perguruan Silat, Pria di Jombang Dikeroyok 13 Orang

7 dari 13 pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolres Jombang
7 dari 13 pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolres Jombang

jatimnow.com - Seorang pria menjadi korban pengeroyokan 13 orang di Dusun Plengan, Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Korban saat itu memakai topi salah satu perguruan silat.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap 7 dari 13 pelaku pengeroyokan terhadap Agus Setiawan (31), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Pelaku adalah Tomi (23), warga Desa Pengampon, Kabuh; Galih (24), warga Desa Karangpakis, Kabuh; serta MS (17), Jefri Widi, Habib Muiz, Ainun Jariyah (36) warga Desa Sumberingin, Kabuh dan Dwi Ari (42), warga Desa Ngrimbi, Bareng.

Sementara 6 pelaku lainnya masih buron yakni TA (30), GR (30), SH (30), VT (18) dan AJ, warga Desa Sumberingin, serta SF (30), warga Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) dinihari, hanya karena korban memakai topi perguruan silat, meski dia bukan anggota.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

"Korban dihadang belasan pelaku saat dijalan. Korban sempat ditanya, dapat darimana topi berlogo perguruan silat, korban menjawab beli di Pasar Ploso Jombang. Lalu korban langsung dipukuli," ujar Teguh saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (23/4/2021).

Teguh menambahkan, korban dikeroyok 13 anggota perguruan silat sampai pingsan. Ketika siuman, korban kembali ditendang di bagian dada hingga kembali tak sadarkan diri.

"Saat sadarkan diri korban dipaksa minta maaf dan masih mendapat pukulan. Korban lalu disuruh pulang dan diancam akan dibunuh jika tidak bergabung ke perguruan silat itu. Pelaku juga menantang agar korban melapor ke polisi," paparnya.

Baca Juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

Menurut Teguh, timnya sudah berhasil meringkus 7 orang yang melakukan pengeroyokan. Sementara 6 lainnya masih dikejar atau buron. Sebagian besar pelaku merupakan tetangga korban.

"Tujuh pelaku diamankan dan enam lainnya masih kita buru. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.