Minggu, 14 Jun 2026 23:38 WIB

Sidak Pembangunan Gudang Minuman Beralkohol, Ini Temuan DPRD Surabaya

Komisi A DPRD Surabaya saat menggelar sidak pembangunan gudang minuman beralkohol
Komisi A DPRD Surabaya saat menggelar sidak pembangunan gudang minuman beralkohol

jatimnow.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gudang suplier minuman beralkohol di kawasan perumahan Jalan Kedinding Tengah Jaya, Kenjeran, Kamis (22/4/2021).

Wakil Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba mengatakan, sidak kali ini untuk menguak kejanggalan perizinan gudang, yang awalnya mengajukan izin dalam bentuk rumah usaha.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Jadi memang ada kesalahan administrasi dari pemilik. Ini jelas-jelas mengakali perizinan, dengan dia mengajukan rumah usaha dan jelas-jelas di lapangan bukan rumah usaha," ujar Habiba di lokasi.

"Menurut Indag, rumah usaha adalah tempat untuk bermukim, yang itu ada aktivitas usahanya. Tapi kalau ini tidak, ini murni aktivitas usaha hanya ada orang tidurnya untuk pegawainya. Jadi ini jelas-jelas pemilik ini mengelabuhi pemerintah kota soal perizinan," sambung dia.

Habiba menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Cipta Karya Kota Surabaya untuk melampirkan berkas perizinan seluruh rumah usaha maupun pergudangan di sekitar kawasan tersebut.

"InsyaAllah minggu depan setelah data dilampirkan oleh Cipta Karya, kami akan memanggil seluruh pemilik usaha atau gedung di kawasan ini. Kami juga kaget ternyata dalam satu kampung ada beberapa usaha pergudangan. Kami meminta kepada Cipta Karya untuk usaha-usaha yang di sini semuanya mengantongi izin. Kami meminta dari komisi A untuk mencabut perizinannya, termasuk LH, Dishub maupun Cipta Karya," tegas Habiba.

Di tempat yang sama, Sekertaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono juga menyebut, idealnya sebuah pergudangan memiliki kawasan khusus.

"Saya tidak tahu, awalnya ini pergudangan atau bagaimana sehingga menjadi pergudangan. Karena kalau pergudangan itu memiliki tempat khusus, di pelabuhan, stasiun. Nah ini kenapa di sini? Apakah menghindari pajak, ataukah barang-barang di sini mengundang kecurigaan atau apa, kita tidak tahu," paparnya.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i juga menyebut, pembangunan gudang miras kali ini sudah jelas menyimpang dari izin awalnya.

"Kalau pergudangan, izinnya juga pergudangan sendiri. Kalau selain pergudangan itu maksimal izin 100 meter, selebihnya pergudangan. Ini kan nggolek (mencari) gampange ya dan nggolek murahe," tegasnya.

Staf Bidang Perizinan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Cata Danaiswara membenarkan bila secara perizinan, memang bangunan itu diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan miras.

"Terkait perizinannya, kita mengeluarkannya ini tertulis 23 November 2020. Kita mengeluarkan perizinannya itu rumah usaha, suplier minuman beralkohol, dalam hal ini perseorangan Bapak Handoyo Purnomo," ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dia juga menganggap pembangunan gudang yang dilakukan Handoyo Purnomo kali ini tidak sesuai dengan izin awal tentang rumah usaha.

"Ya jelas, karena tidak sesuai dengan izin lingkungan, kan menyalahi," tegasnya.

Sementara pemilik gudang Handoyo Purnomo saat ditemui tidak bersedia memberikan komentar dan lebih memilih menghindar saat didekati awak media.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.