Beraksi 9 Kali di Probolinggo, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Selasa, 20 Apr 2021 20:06 WIB
jatimnow.com - Dua pelaku spesialis curanmor yaitu Nurul Yakin (20), asal Desa Tlogosari dan Muhammad Rizal Effendi (19), dari Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris dibekuk Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan kedua pemuda ini setiap menjalankan aksinya menggunakan kunci T saat mencuri motor milik korban.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku ini melakukan curanmor di 9 TKP yang berbeda," katanya, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Ia menyebut, kedua pelaku mengendarai sepeda motor sport jenis CBR 150R sebagai sarana untuk melakukan pencurian.
Selain menangkap keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor.
Baca Juga: Libur Idul Adha, Polisi Perketat Pengamanan di Sejumlah Kawasan Wisata Probolinggo
"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tegas Ferdy.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-34749-beraksi-9-kali-di-probolinggo-dua-spesialis-curanmor-dibekuk