Aniaya Sopir Truk di Ngawi, Pemuda dan Pelajar SMP ini Diamankan
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 16 Apr 2021 17:27 WIB
jatimnow.com - Polres Ngawi mengamankan seorang pemuda berinisial DA dan satu pelajar SMP yang masih di bawah umur, AA setelah melakukan penganiayaan terhadap sopir truk bernama Dian Naga Tatang di Jalur Ring Road pada Selasa (13/4) lalu.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan keduanya bersama 8 temannya menggelar balap liar. Saat itu, korban bersama kendaraan truk yang dikemudikannya melintas di lokasi.
Baca Juga: STB Gandeng Muhammadiyah Jatim, 500 Siswa Bakal Belajar ke Singapura
"Kedua tersangka bersama teman-temannya menyusul truk yang dikemudikan korban dan mencegatnya. Mereka selain menganiaya sopir juga merusak truk korban," katanya, Jumat (16/4/2021).
Polisi menyebut, diduga penganiayaan dilakukan karena para pelaku dibawah pengaruh minuman keras (miras). Saat diminta keterangan oleh polisi setelah melakukan pengeroyokan, tercium bau minuman keras dari mulut kedua tersangka.
Baca Juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif
"Sepertinya memang mengkonsumsi miras. Saat truk melintas, juga ada adu selisih karena ada yang mengeluarkan kata-kata kotor. Dan terjadi penganiayaan," ujarnya.
"Mereka dijerat pasal penganiayaan dengan hukuman 7 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-34665-aniaya-sopir-truk-di-ngawi-pemuda-dan-pelajar-smp-ini-diamankan