Minggu, 14 Jun 2026 10:44 WIB

Home Industri Senpi Ilegal di Banyuwangi Digerebek, 4 Orang Diamankan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 10 Apr 2021 19:19 WIB

jatimnow.com - Home industri pembuatan senjata api (senpi) ilegal berbagai model beserta amunisinya di Jalan Nusa Indah 57, Desa Boyolangu, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, digerebek polisi.

Empat orang diamankan, yakni NM (51) si pembuat senpi. IPW (48), warga Kabupaten Buleleng, Bali, AW (33), warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dan CS (66), asal Kecamatan Beji Kota, Depok. Ketiga tersangka ini merupakan pemasok, pembeli dan juga perantara.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan terkait peredaran senpi ilegal," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (10/4/2021).

Gatot menyebut bahwa ini merupakan keberhasilan ke sekian kalinya Polresta Banyuwangi dalam pengungkapan kasus besar.

"Ini merupakan keberhasilan Polresta Banyuwangi. Ungkap senpi ilegal dengan mengamankan empat orang tersangka ini," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akan memback up penuh pengungkapan senpi ilegal yang saat ini ditangani oleh Polresta Banyuwangi.

"Nanti diback up penuh oleh Ditreskrimum Polda Jatim," tandas alumnus Akpol 1991 tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara menjelaskan saat penggerebekan itu pihaknya mengamankan pelaku NM. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah terbukti, ia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, membawa, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Dari situlah, Tim Satreskrim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yakni IPW, AW dan CS.

"Keempat tersangka ini merupakan sindikat, satu rangkaian," jelas Arman.

Dalam pemeriksaan, tersangka NM mengaku belajar membuat senpi ilegal tersebut secara otodidak dari internet. Selain berperan sebagai pembuat senpi, ia juga sebagai perantara penjualan.

Sedangkan tersangka IPW adalah pembeli. Darinya disita barang bukti satu pucuk senpi jenis M-16 modifikasi, satu pucuk senjata Rev kodif cis kaliber 22 MM, satu senpi jenis FN-Broning, satu senpi laras panjang cis kaliber 22 MM, 111 amunisi kaliber 5,55 MM, kaliber 9 MM, cis kaliber 22 MN, cis kaliber 22 MM, dua magazine M-16 dan magazine FN-Broning.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Kemudian dari tangan tersangka AW, yang berperan sebagai pemasok atau penjual 50 amunisi kaliber 9 MM, yang disita dari tersangka NM.

Sementara tersangka CS berperan sebagai penjual satu pucuk senpi laras panjang cis kaliber 22 MM yang disita dari tersangka IPW.

"Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya," tandas Kombel Pol Arman.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.