Selasa, 16 Jun 2026 20:40 WIB

PN Surabaya Proses Permohonan Pasutri untuk Tanam Embrio ke Wanita Lain

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 06 Apr 2021 17:49 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Surabaya, AS dan HM mengajukan permohonan penanaman benih atau embrio di dalam rahim seorang wanita atau ibu pengganti dalam kandungan LD.

Permohonan itu dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Hal itu tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) nomor perkara 345/Pdt.P/2021/PN Sby tertanggal Selasa, 09 Maret 2021, dengan pemohon AS dan HM.

Dalam petitumnya hakim memberikan izin dan sah melakukan pemindahan benih atau embrio tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Nanti pada waktunya, apabila pemohon sudah memiliki 2 embrio dengan minimal grade 2, atau mengulang prosesnya apabila diperlukan hingga pemohon mendapatkan keturunan," demikian bunyi petitum dalam SIPP PN Surabaya.

Pada poin selanjutnya, memberikan izin kepada para pemohon untuk mengurus, mengadopsi bayi yang lahir dari proses surogasi tersebut dalam waktu paling lambat satu bulan setelah bayi tersebut dilahirkan.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Sementara Humas PN Surabaya, Abdullah Safri membenarkan adanya permohonan tersebut.

"Iya, ada permohonan itu. Tapi masih kami lihat secara detail ya, karena istilahnya bukan bayi tabung," ujar Safri, Senin (5/4/2021).

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.