Sabtu, 20 Jun 2026 15:23 WIB

Kepincut Dokter Gadungan, Ibu Muda Rela Bugil hingga Kirim Uang Jutaan

jatimnow.com - Seorang pria ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarluaskan foto bugil teman wanitanya.

Pelaku diketahui yakni Muhamad Khabib (25), asal Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sementara korban yaitu ibu usia muda berinisial LM dari Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan pelaku dan korban seling kenal lewat media sosial (medos) Facebook.

"Baru nyambung lagi satu minggu sebelum kejadian dan saling tukar nomor telepon. Pelaku mengaku dokter dan korban dijanjikan sejumlah uang dan akan dinikahi, padahal sudah berkeluarga," kata Wahyudin, Senin (5/4/2021).

Ibu rumah tangga berusia 27 tahun itu kemudian tergiur dengan bujuk rayu pelaku dan korban menuruti semua yang diminta.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik, Pencarian Terkendala Arus Deras

Menurut Wahyudin, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto bugil atau telanjangnya ke pelaku. Lalu keduanya bertemu di salah satu hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Setelah pertemuan itu, akhirnya korban yang merasa takut diketahui oleh suaminya memutuskan mengakhiri hubungan dengan pelaku. Tapi pelaku tidak mau dan mengancam menyebarkan foto telanjang korban. Pelaku sempat mengirim foto telanjang itu ke salah satu teman korban," beber mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Masih kata Wahyudin, pelaku meminta uang ke korban senilai Rp 7,5 juta agar foto telanjang itu tidak disebar lagi. Namun korban hanya memiliki uang sebesar Rp 2 juta dan direncanakan akan diserahkan di SPBU Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo.

"Korban melaporkan kejadian pemerasan itu ke kami. Saat penyerahan uang itu, pelaku berhasil ditangkap," pungkasnya sambil menyebut pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.