Rabu, 17 Jun 2026 03:02 WIB

Mantan Pegawai BRI yang Tilap Rp 2,1 Miliar untuk Judi Divonis 6 Tahun Penjara

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 30 Mar 2021 13:52 WIB

jatimnow.com - Mantan pegawai BRI Cabang Dalopo Madiun, Roni Susanto, terpidana kasus korupsi dijatuhi hukuman penjara 6 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Terpidana dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut hingga merugikan keuangan negara Rp 2,1 Miliar.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Vonis sudah turun. Ia divonis hukuman penjara enam tahun enam bulan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Mardiwibowo, Selasa (30/3/2021).

Selain penjara, terpidana juga didenda sebesar Rp 300 juta dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2.156.418.795.

Baca juga: 

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan, maka harta bendanya dapat disita. Harta itu lalu dilelang untuk menutup uang pengganti," ujar dia.

Jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun. Sementara bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan tiga bulan.

"Atas putusan itu terdakwa Roni Susanto menerimanya," pungkasnya.

Baca Juga: SIG Salurkan Sapi dan Kambing Kurban hingga Papua Barat

Sebelumnya, Roni ditahan atas dugaan manipulasi rekening fiktif yang diperbuat oleh pelaku selaku karyawan Bank BUMN tersebut sejak 2018 hingga 2019. Ia memanipulasi data buku rekening dan menyedot uang pinjaman tersebut ke nomor rekeningnya.

Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.