Jumat, 19 Jun 2026 07:54 WIB

Pengusaha RHU di Surabaya Keberatan dengan Wacana Deposit Rp 100 Juta

Ilustrasi penyemprotan disinfektan di rumah karaoke (Foto: Antara/M Agung Rajasa via Republika)
Ilustrasi penyemprotan disinfektan di rumah karaoke (Foto: Antara/M Agung Rajasa via Republika)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggodok tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) pembukaan Rumah Hiburan Umum (RHU) yang sudah sekitar satu tahun terakhir mati suri akibat Pandemi Covid-19.

Dari beberapa SOP yang direncanakan, salah satunya yaitu wacana deposit Rp 100 juta bagi pengelola RHU yang akan beroperasional.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Ketua Perkumpulan Pengelola Rumah Hiburan Umum (Perperhu) Jatim, Didiet Indra Yudha menyatakan keberatan wacana deposit Rp 100 juta tersebut.

"Kalau menurut kita keberatan mas," ujar Didiet kepada jatimnow.com, Kamis (18/3/2021).

Didiet mengaku belum menerima informasi maupun undangan dari Pemkot Surabaya untuk membahas SOP pembukaan RHU.

"Sepengetahuan saya belum mas. Saya tahu dari media saja," tegasnya.

Didiet berharap Perperhu bisa diajak berkomunikasi, sehingga dapat terlibat dalam proses perancangan SOP pembukaan RHU.

Baca juga:  Wacana Deposit Rp 100 Juta untuk Pembukaan RHU di Surabaya Masih Digodok

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

"Harapannya, kita diajak komunikasi untuk penerapan SOP RHU. Dan ada kebijakan untuk depositnya," tambahnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Handiwiyanto. Dia mewanti-wanti kepada Pemkot Surabaya soal kebijakan deposit Rp 100 juta yang cukup rawan penyelewengan.

"Kita cukup keberatan. Deposit Rp 100 juta itu cukup bahaya. Rancangan kebijakan ini rawan untuk disalahgunakan," sambung George.

George meminta agar Pemkot Surabaya melibatkan para pengusaha sebelum peraturan tersebut ditetapkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Pemerintah ini kan seharusnya melayani masyarakat, bukan malah membunuh masyarakat," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya sedang menggodok revisi Perwali No. 67 Tahun 2020 serta perubahannya Perwali No. 2 Tahun 2021 terkait SOP RHU yang direncanakan kembali buka.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebut bahwa wacana deposit itu masih belum dirinci. Katanya, sebelum ditetapkan, pemkot akan membangun komunikasi dengan para pengusaha dan beberapa pakar ekonomi untuk melakukan kajian.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.