Sopir Truk di Pasuruan Disergap Polisi saat Hendak Pesta Sabu
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 12 Mar 2021 15:09 WIB
jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menyergap seorang sopir truk berinisial AY (33), saat menggelar pesta sabu tak jauh dari rumahnya, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
"Adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi tersangka, kami pun lantas melakukan lidik. Hasilnya, tersangka AY berhasil kami tangkap beserta barang bukti saat akan nyabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Dom Ximenes, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Saat disergap, tersangka kedapatan menyimpan tiga poket sabu dengan berat total 2,35 gram. Tersangka mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga vitalitas serta sebagai doping, agar kuat bekerja sebagai sopir truk.
"Alasan tersangka ini biar kuat kerja jadi sopir," ungkapnya.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Menurut Dom Ximenes, tersangka mengaku baru sekitar dua bulan mengenal sabu dari temannya. Setelah mencoba, tersangka akhirnya kecanduan.
"Setiap seminggu sekali, tersangka beli sabu," tambah dia.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Saat ini Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk menjerat orang yang memasok sabu kepada tersangka.
"Untuk pemasoknya masih dalam pengejaran. Inisalnya S dan sudah jadi DPO kami," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-33973-sopir-truk-di-pasuruan-disergap-polisi-saat-hendak-pesta-sabu