Warga Jemput Paksa Jenazah Probable Covid-19 dari RS Probolinggo
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Jumat, 05 Mar 2021 17:22 WIB
jatimnow.com - Aksi penjemputan paksa jenazah berstatus probable Covid-19 terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (5/3/2021).
Keluarga dan warga sempat mengamuk saat petugas berupaya melakukan upaya pengamanan saat mereka memaksa membawa jenazah Liana (61), asal Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih.
Baca Juga: Libur Idul Adha, Polisi Perketat Pengamanan di Sejumlah Kawasan Wisata Probolinggo
"Pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada Kamis (4/3) malam. Namun tadi, pasien tersebut meninggal," kata Koordinator Gakkum Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
Menurutnya, sebelum meninggal pasien tersebut telah dilakukan swab namun hasilnya belum keluar. Sehingga, pasien tersebut pemakamannya harus dilakukan secara protokol kesehatan. Namun pihak keluarga tidak terima dan menjemput paksa jenazah pasien di rumah sakit tersebut.
"Nanti kalau hasil swabnya sudah keluar dan dinyatakan positif, maka akan dilakukan tracing terhadap keluarga atau warga yang berkontak erat dengan jenazah pasien," tegasnya.
Baca Juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa pemulangan paksa jenazah probable Covid-19 menggunakan truk.
Menurutnya, ada aksi pengerusakan dan pemukulan kepada salah satu petugas kepolisian serta melakukan perampasan hp dan melanggar UU Karantina Kesehatan.
"Kami akan proses secara hukum peristiwa ini. Warga yang terlibat dalam kejadian ini untuk menyerahkan diri dengan melapor kepada kepala desa atau ke Polres Probolinggo. Diharapkan peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo," tegasnya.
Baca Juga: Hak 255 Guru Madrasah Probolinggo Cair Usai Mengendap 8 Tahun

Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-33840-warga-jemput-paksa-jenazah-probable-covid19-dari-rs-probolinggo