Sahur On The Road, Polres Madiun Amankan 8 Gelondong Kayu Jati Ilegal
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 04 Jun 2018 15:21 WIB
jatimnow.com - Patroli sembari Sahur on the Road yang digelar oleh Polres Madiun membuahkan hasil. 8 kayu glondongan tak berizin berhasil diamankan saat akan diselundupkan, Senin (4/6/2018).
Awalnya, sahur on the road melakukan perjalanan di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Saat didekat SMP Saradan, masuk Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, ada mobil Daihatsu Zebra warna hijau bernopol AE 1522 JF. Petugas curiga dan mencoba memeriksa mobil tersebut.
Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
Namun saat disuruh minggir oleh petugas, pengemudi menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri ke arah Surabaya. Karena curiga, petugas mengejarnya.
"Mobilnya ditinggalkan di timur SMP Saradan. Ketika diperiksa ada 8 kayu glondongan jenis jati," kata Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Sumantri, Senin (4/6/2018).
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Namun, lanjutnya, pelaku kabur ke area persawahan. Saat ini petugas Reskrim Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk kayu dan mobilnya sudah diamankan ke Mapolres Madiun. Untuk pemiliknya, sedang kami lakukan pengejaran," pungkasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-3381-sahur-on-the-road-polres-madiun-amankan-8-gelondong-kayu-jati-ilegal