119 Ahli Waris Korban Covid-19 di Banyuwangi Batal Terima Santunan
- Penulis : Rony Subhan
- | Kamis, 25 Feb 2021 18:27 WIB
jatimnow.com - 123 orang ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 yang telah diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi untuk mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dari jumlah itu, 4 di antaranya telah menerima santunan dari Kemensos. Sisanya atau 119 ahli waris batal menerimanya menyusul surat edaran terbaru dari Kemensos.
Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi
"Kita mengusulkan 123 orang ahli waris korban dari virus corona. Namun yang mendapatkan hanya 4 orang ahli waris saja," terang Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat
"Kita tidak tahu kenapa tidak semua dapat. Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemensos, ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak dianggarkan dalam Tahun (2021) ini," tambahnya.
Henik menambahkan usulan 123 ahli waris itu dikirim Dinsos Banyuwangi ke Dinsos Jatim sejak 24 Agustus 2020 sampai 4 Januari 2021.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Untuk menindaklanjuti penghapusan santunan dari Kemensos, Dinsos Banyuwangi menyampaikan kepada camat untuk disampaikan ke kepala desa untuk disosialisasikan.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-33673-119-ahli-waris-korban-covid19-di-banyuwangi-batal-terima-santunan