Jumat, 19 Jun 2026 19:12 WIB

Sindikat Narkoba Surabaya-Sidoarjo Dibongkar, 6 Kilogram Sabu Disita

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 18 Feb 2021 16:30 WIB
Dua orang dalam sindikat narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim
Dua orang dalam sindikat narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

jatimnow.com - Sindikat pengedar narkoba Surabaya-Sidoarjo dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim. Dua orang yang terlibat ditangkap, 6 kilogram sabu disita.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial IS alias J (35), warga Kupang Gunung Jaya, Surabaya dan ES (27), warga Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, peredaran narkoba ini digagalkan saat anggota Ditresnarkoba menangkap tersangka IS pada 16 Februari 2021 di Kupang Gunung Timur, Surabaya.

"Tersangka IS ini adalah kurir. Darinya disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 22,81 gram," jelas Gatot, Kamis (18/2/2021).

IS kemudian diinterogasi. Ia mengaku membeli barang terlarang itu dari seseorang yang ada di Porong, Sidoarjo berinisial HRS, yang saat ini masih diburu. Rencananya, sabu tersebut oleh tersangka akan dijual dengan dijadikan paket-paket kecil.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan dua tersangka dibeber di Mapolda JatimBarang bukti narkoba jenis sabu dan dua tersangka dibeber di Mapolda Jatim

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Dari penangkapan itu anggota kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap ES ini," ungkap Gatot.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa ES merupakan anak buah dari HRS. ES diringkus di rumah kontrakannya Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dari ES disita sabu seberat 5 kilogram yang dibungkus menggunakan teh China dan 7 bungkus plastik klip berisi narkoba dengan berat 455 gram.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka ES, sabu yang dia bawa adalah milik RMB yang kini menjadi DPO. Selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY," sebut Alumni Akpol Tahun 1991 tersebut.

Gatot menambahkan, tersangka ES mengaku sudah dua kali ini menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil mengedarkan, tersangka ES mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta.

"Kasus ini masih akan terus dikembangkan, untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.