Sabtu, 20 Jun 2026 01:16 WIB

Soal Izin, Dinkes Surabaya Nilai RS Khusus Covid-19 di Cito Berbohong

  • Penulis :
  • | Kamis, 18 Feb 2021 11:06 WIB

jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya buka suara soal klaim pengajuan izin pembangunan RS Siloam khusus Covid -19 di Superblok City Of Tomorrow (Cito) Kota Surabaya.

Bahkan dinkes menuntut bukti soal klaim tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pihak Humas RS Siloam Danang Kemayan Djati kemarin tidak benar.

"Tidak benar," ujar Feny sapaan Febria Rachmanita saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Feny menganggap, pernyataan yang dikeluarkan RS Siloam terkesan berbohong.

"Silahkan saja diminta buktinya, kalau yang bersangkutan sudah ajukan izin," tegasnya

Ia menjelaskan, sesuai keputusan Menkes 230/2021 untuk pedoman mendirikan RS darurat Covid-19.

“Jarak bangunan rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat Covid-19 dengan bangunan fungsi lain minimal 20 meter, apabila menggunakan ventilasi alami untuk kepentingan ventilasi, pencahayaan dan dilusi udara. Jika menggunakan ventilasi mekanik, maka syarat lubang pemasukan udara luar (supply air) letaknya harus sejauh mungkin, tidak kurang dari 7.5 m dari keluaran exhaust bangunan tersebut/gedung sebelahnya,” pungkasnya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya saat melakukan sidak, mengatakan izin yang dimiliki Cito sampai saat ini masih IMB lama. Dengan kriteria bangunan berjenis hotel mal dan apartemen.

"IMB sebagai hotel, apartemen, kemudian mal. Tidak ada perubahan, tidak perizinan, dia menggunakan pekerjaan-pekerjaan dia membangun rumah sakit, ini kan ilegal," tegasnya.

Tak hanya itu, Imam juga menjelaskan secara ideal pembangunan gedung harus melalui mekanisme yang benar secara hukum. Dimulai dari mengurus perizinan, baru dilanjutkan dengan aktifitas pembangunan.

"Padahal sudah mengatakan, izin dulu baru melakukan aktifitas. Tapi ini melakukan aktifitas dulu baru nanti melakukan izin," tandasnya.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Hal yang sama dilontarkan juga oleh M Mahmud anggota Komisi A dari Fraksi Demokrat. Ia menyebut RS Siloam juga mengakui selama ini tidak melakukan komunikasi dengan warga sekitar (Dukuh Menanggal).

"Pihak Siloam juga mengakui bahwa tidak ada komunikasi dengan warga maupun penghuni atau tenant Cito. Kita memang butuh rumah sakit, namun tidak boleh menghalalkan segala cara," ujarnya.

Ketua Fraksi Demokrat itu menyarankan kepada RS Siloam, untuk tidak memanfaatkan momentum pandemi seperti ini.

"Saran saya jangan memanfaatkan Pandemi Covid-19, untuk mengajukan izin rumah sakit yang memang dari dulu tidak diajukan," tandasnya.

Sebelumnya Humas RS Siloam Surabaya Danang Kemayan Djati mengklaim bahwa perizinan terkait pembangunan RS darurat Covid-19 telah diurus ke Dinkes Kota Surabaya.

"Tidak mungkin kita tidak menyertakan izin. Karena kita sudah mempunyai banyak jaringan rumah sakit. Ini rumah sakit yang ke 40. Apalagi ini berkaitan dengan nyawa manusia," terangnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (17/2/2021) malam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Ia menjelaskan segala bentuk perizinan telah ia serahkan, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan seterusnya.

"Semua dokumen perizinan, mulai dari IPAL dan lain sebagainya sudah kita serahkan. Kalau memang ada yang kurang kita lengkapi," katanya.

Selain itu, Danang juga mengklaim saat menerima sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya, pihaknya menjelaskan jika RS Siloam sudah memenuhi syarat operasional.

Ia juga menyebut, pihaknya sangat patuh dengan hukum, juga telah melengkapi syarat jarak aman antara RS dengan warga sekitar. Danang juga menjamin dampak kimia yang keluar dari RS sudah diantisipasi.

"Untuk limbah medis kita menggunakan jasa pihak ketiga yang berpengalaman. Sedangkan IPAL ada gedung sendiri khusus untuk mengolah," tandasnya.

Reporter: Niam

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.