Selasa, 16 Jun 2026 18:46 WIB

Dilantik Siang Ini

Apa Kewenangan Whisnu Setelah Jadi Wali Kota Surabaya Definitif?

  • Penulis :
  • | Kamis, 11 Feb 2021 10:59 WIB

jatimnow.com - Whisnu Sakti Buana (WS) dikabarkan akan dilantik menjadi wali kota Surabaya definitif menggantikan Tri Rismaharini (Risma) siang ini di Gedung Negara Grahadi.

Nantinya WS setelah dilantik memiliki tugas, wewenang, kewajiban dan hak berdasarkan UU 23 Tahun 2014.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Pelantikan mantan ketua PDIP Surabaya yang saat ini menjadi pelaksana tugas (plt) wali kota Surabaya kabarnya akan dilakukan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (11/2/2021) pukul 13.00 Wib.

Dari data yang dihimpun, kewenangan kepala daerah adalah sebagai berikut:

Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJPD dan rancangan perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD; menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD.

Dalam melaksanakan tugas kepala daerah memiliki beberapa kewenangan. Yaitu mengajukan rancangan perda, menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD, mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan, melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak keuangan.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Dan di dalam Pasal 1 angka 14 dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditentukan bahwa:

1) Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2) Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, dan pejabat fungsional keahlian utama kepada:

a) menteri di kementerian;
b) pimpinan lembaga di lembaga pemerintah nonkementerian;
c) sekretaris jenderal di sekretariat lembaga negara dan lembaga nonstruktural;
d) gubernur di provinsi; dan
e) bupati/ wali kota di kabupaten/kota.

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Dominikus Adi Sutarwijono (Awi) menyebut bahwa dewan sudah mengusulkan nama Whisnu Sakti menjadi wali kota definitif.

"Ini otomatis. Kan sudah diusulkan DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna 28 Desember 2020," jawab Awi.

Risma dan Whisnu Sakti seharusnya purna tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota Surabaya pada 17 Februari 2021.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.