Pria ini Bawa Kabur Anak di Bawah Umur 3 Hari dan Menyetubuhinya
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 04 Feb 2021 16:00 WIB
jatimnow.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Putra Susilo (23), warga Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo setelah membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan pelaku membawa korban yang masih di bawah umur hingga 3 hari.
Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto
"Kronologis tanggal 4 Januari korban dan pelaku sudah janjian untuk ketemuan di salah satu tempat," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Kamis (4/2/2021).
Dari penyidikan, korban dan tersangka berkenalan di media sosial Facebook.
"Saat bertemu di kos pukul 23.00 Wib, ketika rekan-rekannya sudah pulang, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," terangnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, setelah 3 hari kemudian tersangka membawa pulang korban ke rumahnya.
"Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu dan tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan," tukasnya.
Baca Juga: Siswa SMP di Surabaya jadi Korban Bullying, Ngadu ke Guru Diminta Tutup Mulut
Di depan petugas, pelaku mengaku persetubuhan itu dilakukannya 3 kali.
"Sudah tiga kali, tidak saya paksa. Tapi saya janjikan akan bertanggung jawab," kata Putra.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-33208-pria-ini-bawa-kabur-anak-di-bawah-umur-3-hari-dan-menyetubuhinya