1769 Pasangan Suami Istri di Ponorogo Bercerai Selama Pandemi Covid-19
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 18 Jan 2021 16:00 WIB
jatimnow.com - Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat selama tahun 2020 ada 1.769 kasus perceraian. Sedangkan tahun 2019 ada 2.069 kasus.
"Selama 2020, setiap hari ada 5 pasangan yang disidang dan dikabulkan permintaan cerainya," kata Humas PA Ponorogo, Misnan, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Dirincikannya, untuk 1.769 perceraian itu yang cerai talak ada 449 kasus dan cerai gugat ada 1.320 kasus. Dengan begitu lebih banyak dari pihak perempuan yang mengajukan cerai dibanding laki-laki.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Ia menyebut, perceraian lebih banyak didominasi karena faktor ekonomi terlebih di tengah Pandemi Covid-19 karena banyak terjadinya PHK.
Baca Juga: Bukan Cuma Cerai, Ini Tanda Broken Home yang Merusak Psikis Anak
"Faktor kekurangan ekonomi. Bahasa kami kekurangan nafkah. Bisa juga suami kehilangan pekerjaan. Bisa juga kebutuhan mendesak karena pandemi, mungkin tidak bisa dipenuhi," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-32820-1769-pasangan-suami-istri-di-ponorogo-bercerai-selama-pandemi-covid19