Pencuri 40 Batang Besi di Jalan Tol Gempol-Pasuruan Dibekuk
- Penulis : Moch Rois
- | Senin, 11 Jan 2021 13:43 WIB
jatimnow.com - Seorang pencuri 40 batang pagar besi pembatas jembatan penyebrangan di Tol Gempol-Pasuruan dibekuk Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota.
Pelaku bernama Ahmad Saifulloh (37), warga Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pencurian pagar guadrail di jalan layang penyeberangan Tol Gempol-Pasuruan yang berada di Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Senin (11/1/2020).
Endy menambahkan, pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 00.30 Wib, Kamis (7/1/2021). Pelaku membawa sebuah linggis, kunci shock ukuran 24 mm dan kunci baut ukuran 24 mm.
Barang bukti pencurian disita polisi
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil melepas 40 batang besi penyangga guadrail dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap Daihatsu Espass bernopol L 8126 BI.
"Hasil penyelidikan, dugaan kami pelaku tidak beraksi sendiri. Ada pelaku lain," tambahnya.
Meski sudah berhasil memindahkan besi-besi itu ke mobil, pelaku gagal membawanya kabur lantaran disergap warga. Pelaku kabur dan meninggalkan mobilnya di TKP.
Baca Juga: Catat, Ada Pengalihan Akses Gerbang Tol Waru 6 Surabaya hingga 26 Mei
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan pada Jumat (8/1/2021), pelaku ditangkap saat bersantai tidak jauh dari rumahnya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelisik apakah ada TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-32646-pencuri-40-batang-besi-di-jalan-tol-gempolpasuruan-dibekuk