Kamis, 18 Jun 2026 03:24 WIB

Cabuli Balita 4 Tahun, Polisi: Pelaku Bisa Dijerat PP Kebiri Kimia

jatimnow.com - Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Akhmad Suprianto (38), warga Desa Warugunung, Kecamatan Pacet yang terbukti mencabuli anak dibawah umur.

"Tersangka sering melihat korban bermain di warung depan rumahnya. Saat melihat keluarga dari korban keluar, pelaku kemudian mengajak ke rumahnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib

Dalam aksinya, lanjut alumnus Akpol 2000 ini, pelaku memasukkan jari ke alat kemaluan korban yang masih berumur 4 tahun.

"Kemudian mengeluarkan alat kelamin tersangka dan melakukan masturbasi ataupun onani sampai keluar sperma dari tersangka," terang Dony.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini berharap kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga dan terus mengawasi putra putrinya supaya terhindar dari pelaku pedofil.

"Kepada seluruh orang tua khususnya di Kabupaten Mojokerto tolong jaga putra dan putri dari bapak ibu semuanya agar terhindar dari para pelaku kejahatan yang bersifat pedofil," bebernya.

Baca Juga: Bejat, Kakek di Tulungagung Cabuli Siswi SMP

Dony menambahkan, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

"Kami sudah mengetahui terkait PP nomor 70 tahun 2020 tentang pengebirian kimia. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk teknis pengebirian, namun proses ini sudah kita aturkan dengan proses penyidikan. Nanti kita akan koordinasi dengan jaksa penuntut agar mengajukan penuntutan ke pengadilan. Apakah nanti diterapkan terkait pengebirian atau proses lainnya itu kita lihat proses hukumnya," pungkasnya.

Di depan polisi, Suprianto menyebut jika ayah korban sering memperbaiki kulkas kepada dirinya dengan membawa korban.

Baca Juga: Polres Gresik Tangkap Pria Bojonegoro Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis

"Tidak paksa, saya ajak korban beli mainan," terang Suprianto di depan polisi.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.