Senin, 08 Jun 2026 18:48 WIB

Enam Orang Penyebar Hoax di Jatim Ditangkap

  • Penulis :
  • | Jumat, 02 Mar 2018 14:52 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara Syarifuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara Syarifuddin

jatimnow.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meringkus enam orang yang diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong alias hoax di media sosial.

Keenam tersangka itu yakni MFA (35) asal Bangkalan yang tinggal di Semampir, Surabaya, JZR (23) warga Malang, RG (20) warga Ploso Kediri, SFY (37) warga Probolinggo, MDR (40) warga Sumenep, serta ER warga Sidoarjo.

"Mereka menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, atau kelompok masyarakat, berdasarkan suku, agama, ras dan atau antar golongan (SARA)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (2/3/2018).

Dari data yang dihimpun, tersangka MFA mengomentari dan juga update status di facebook maupun instagram. Dari hasil penyelidikan dan keterangan ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bahwa, apa yang disampaikan tersangka ini tidak sesuai dengan kenyataannya.



Dan dinilai dapat memicu kebencian masyarakat terutama warga NU, seolah-olah organisasi masyarakat Islam NU pimpinan KH Said Aqil Siradj salah dalam membimbing muridnya.

Untuk tersangka JZR, melakukan tindakan posting status di facebook dengan isi tulisan peringatan dan waspada untuk para santri, terutama Jabar, Jateng, Jatim, Madura dengan kata-kata 'Awas PKI menyamar jadi orang gila...Harap jaga ulama-ulama kita'.

Tersangka RG, menggunakan nama profil whatssapp (WA) menggunakan gambar foto Gus Tubah anak dari Kiai Kijani Robert Saiful Nawas alias Gus Robert. Tersangka SFY, menyebarkan berita bohong hilangnya ustadz yang diposting di sebuah akun facebook.

Sedangkan tersangka MDR, diduga menyebarkan informasi hoax terkait penyerangan terhadap ulama oleh PKI.Demikian pula, untuk tersangka ER yang diamankan karena menyebarkan informasi hoax yang bernuansa SARA di akun FB Muslim Cyber Army.

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying



Dari keenam tersangka, empat orang sudah ditahan. Sedangkan dua tersangka lainnya, masih diperiksa untuk pengembangan.

Barung mengatakan dengan penangkapan pelaku penyebar ujaran kebencian ini, membuktikan bahwa yang selama ini beredar kabar bohong tentang adanya pengerusakan masjid dan penyerangan terhadap para ulama, kiai secara terencana yang sengaja dilakukan oleh seseorang berpura-pura gila. Bahkan, kejadian fiktif tersebut dihubungkan dengan adanya kebangkitan PKI.

"Berita yang sengaja disebarkan tersebut yang sebenarnya adalah merupakan kabar berita bohong (hoax) yang sengaja dibuat pelaku di dalam media sosial," jelasnya.

Reporter: Rois Jejeli T
Editor: Budi Sugiharto

Baca Juga: Viral Wisatawan Asal China Diintimidasi Oknum Ojek Pangkalan di Probolinggo

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.