7 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Kota Probolinggo Terciduk Razia
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Kamis, 19 Nov 2020 16:29 WIB
jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia rumah kos-kosan. Dari enam titik yang disasar, petugas menjaring 7 pasangan diduga bukan suami istri dan empat pemuda pesta minuman keras (miras).
Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, razia yustisi itu digelar pada Rabu (18/11/2020) malam. Menurutnya, dari enam rumah kos yang disasar, mereka memeriksa 18 orang.
Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
"Dari razia itu kita amankan 18 orang, di antaranya 7 pasangan diduga bukan suami istri dan 4 pemuda tengah pesta miras," terang Hendra, Kamis (19/11/2020).
Hendra menambahkan, razia dilakukan sesuai dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan rumah pemondokan dan peraturan daerah soal administrasi kependudukan.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
"Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP dan diberikan pembinaan serta menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan disaksikan oleh pihak keluarganya," ujar Hendra.
Sedangkan untuk pemilik rumah kos-kosan akan dilakukan pemanggilan.
Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV
"Nanti kita panggil enam pemilik rumah pemondokan tersebut untuk diberikan saksi atau teguran," tegasnya.
Editor : Narendra Bakrie