Jumat, 12 Jun 2026 00:13 WIB

Panik, Dua Kakek Pencuri Ini Justru Kabur ke Kerumunan Polisi

  • Penulis :
  • | Jumat, 25 Mei 2018 18:04 WIB
Petugas berhasil mengamankan dua kakek pencuri/Foto: Istimewa
Petugas berhasil mengamankan dua kakek pencuri/Foto: Istimewa

jatimnow.com - Ada kejadian lucu yang terjadi di kawasan Jalan Raya Genteng, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Kawanan pencuri yang kabur usai beraksi, tanpa sadar mengarah ke kerumunan polisi yang sedang menggelar operasi lalu-lintas, Jumat (25/5/2018).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Alhasil, dua dari tiga pencuri yang diketahui sudah berusia lanjut alias kakek-kakek tersebut berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Mereka yakni, Suprapto (72), warga Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh. Dan, Rahmat Hidayat (63), warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.

"Satu pelaku lagi atas nama Parno alias Yon, berhasil melarikan diri. Masih dalam pengejaran," jelas Kapolsek Gambiran, AKP Ketut Redana.

Sebelum tertangkap, para pelaku bersepakat bertemu di depan Rumah Sakit Al Huda, Gambiran. Kemudian mereka mulai mencari sasaran.

Saat itu warung milik Kateni menjadi targetnya. Ketiga pelaku menghampiri warung korban dengan mengendarai motor secara terpisah.

"Pelaku berbagi peran. Pelaku bernama Parno pura-pura membeli amplop dan akan tukar uang. Saat korban melayani masuklah Suprapto dan Rahmat dengan alasan membeli rokok," tambahnya.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Kemudian, saat pemilik warung melayani kedua orang tersebut, Parno langsung mengambil dompet berisi uang Rp 150 ribu milik korban.

Sesaat kemudian, korban sadar jika dompetnya hilang bersamaan dengan perginya ketiga pelaku. Korban berteriak minta tolong kepada anaknya yang langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah Barat.

"Dua orang pelaku yang berboncengan kabur ke arah Barat terjaring razia rekan-rekan Satlantas Polres Banyuwangi. Satu pelaku berhasil kabur ke arah lain," pungkasnya.

Dari kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti uang Rp 150.000. Kemudian sepeda motor honda Vario merah silver Nopol P 3745 UD yang digunakan pelaku untuk kejahatan.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 363 KUHP. Dengan ancaman 7 tahun penjara.

Reporter: Irul Hamdani

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.